Pengadilan Agama Jakarta Selatan pernah menggugurkan permohonan talak Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada 15 Oktober 2019.
Saat itu Vicky Prasetyo yang mengajukan permohonan cerai pada 20 September 2018.
Hakim mengabulkan permohonan cerai Vicky Prasetyo itu pada 20 Januari 2019.
Namun permohonan talak itu digugurkan karena Vicky Prasetyo tidak membacakan ikrar talak didepan majelis hakim sampai waktu yang ditentukan.
Angel Lelga kemudian kembali mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 13 Desember 2019.
(*)
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar