GridPop.ID - Berbagai kebijakan dibuat oleh pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu di tengah mewabahnya Virus Corona.
Kali ini, Presdien Jokowi memberikan angin segar bagi warga yang kurang mampu dan para pekerja yang penghasilannya menurun karena virus ini.
Secara resmi, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan dan juga diskon tarif listrik.
Hal ini adalah bentuk bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona Covid-19.
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020 bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
Sementara bagi pelanggan golongan 900 VA subsidi yang berjumlah 7 juta rumah tangga diberikan diskon 50 persen selama 3 bulan.
Lantas seperti apa tanggapan PLN?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar