Mekanisme pelaksanaan dari Kementerian ESDM
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pun merespons keputusan tersebut.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan PLN menyetujui terkait keputusan Presiden tersebut dan akan menindak lanjuti dalam konsumsi listrik bagi kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA yang berbasis data TNP2K.
"Bagi pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," kata Made kemarin (31/3/2020).
PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan.
Sementara, bagi pelanggan golongan 900 VA subsidI, rata-rata penggunaan listriknya mencapai 100 hingga 150 kWh per bulan.
"Sementara yang diskon 50 persen, tentu dilihat riil penggunaan setiap bulannya. Meskipun mereka biasanya maksimum konsumsinya 100 hingga 150 kWh per bulannya," kata dia.
PLN juga menegaskan, perkiraan perhitungan tersebut akan dicocokkan kembali dengan database penggunaan pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar