Merasa dikekang, Okonkwonwoye akhirnya melakukan kekerasan terhadap perawat dengan menggigit dan mencakarnya.
Cedera pun ditemukan di wajah, leher, dan pinggang perawat tersebut.
Kini, polisi membawa kejadian tersebut ke dalam kasus kriminal.
Okonkwonwoye pun kini menjalani isolasi dan perawatan di bawah pengawasan polisi.
Jika nanti perawatan telah selesai, polisi akan segera mengambil langkah hukum untuk menjerat Okonkwonwoye.
Okonkwonwoye bakal dijerat hukum dan peraturan dari Pencegahan dan Perawatan Hukum Penyakit Menular, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi Keluar dan Masuk.
(*)
Source | : | GridStar.ID |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar