GridPop.ID - Kasus penangkapan Vannesa Angel dan Bibi Ardiansyah terkait penyalahgunaan narkoba masih terus bergulir.
Vanessa Angel yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari TribunWow.com yang mengutip dari tayangan KompasTV, Vanessa Angel dijemput di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (8/4/2020) pagi kemarin.
Tak sendirian, Vanessa dijemput bersama dengan sang suami, Febri Ardiansyah alias Bibi.
Keduanya didampingi oleh pengacara dan manajer saat menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.
Hal ini dikonfirmasi Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom, Rabu (8/4/2020).
"Kita akan melakukan pemeriksaan tambahan karena ada beberapa saksi yang sudah kita periksa," jelas Alan Maulana Mukarom.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh keterangan dari Vanessa Angel (VA) terkait kepemilikan obat-obatan berjenis xanax yang ditemukan di kediamannya.
"Kita butuh konfrontir keterangan dari VA," kata Alan.
Source | : | Tribunwow.com,Kompas.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar