Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar saat dihubungi menjelaskan, penipuan berawal saat SM dan Ari berkenalan lewat aplikasi pertemanan OLAA pada awal Januari 2020.
Di aplikasi tersebut, Ari memasang foto profil memakai seragam TNI dan mengaku berpangkat kapten.
"Setelah itu, komunikasi antara korban dan tersangka berlanjut via Whatsapp.
Kemudian, tersangka mengatakan kepada korban dirinya dinas di Jakarta," kata AKP Sandi, Rabu (8/4).
Setelah intensif berkomunikasi melalui WhatsApp, tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya pindah tugas dari Jakarta ke Kodim Pemalang.
Agar lebih meyakinkan, Ari berjanji menikahi SM setelah pindah tugas di Pemalang.
"Korban mentransfer uang ke tersangka kurang lebih Rp 60 juta yang dikirim secara bertahap dari awal bulan Januari 2020 hingga Maret 2020.
Korban mengirimkan uang karena terperdaya modus tersangka yang akan menikahi korban," ujarnya.
Kasus ini terbongkar setelah SM curiga dengan gelagat Ari.
Ari yang mengaku pindah tugas di Kodim Pemalang sejak Februari 2020 selalu mengelak saat diajak SM bertemu.
Source | : | Wiken |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar