GridPop.ID - Pandemi Corona menimbulkan banyak kerugian, selain kesehatan perekonomian Tanah Air pun ikut terdampak.
Para pekerja banyak yang di PHK hingga banyak pengusaha menengah kebawah yang terpaksa gulung tikar.
Selain itu, pekerja harian juga terdampak karena merak sulit mencari pembeli atau pelanggan saat virus corona merebak.
Hal ini disebabkan karena pemerintah memberikan kebijakan PSBB ( pembatasan Sosial Berskala Besar) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Namun di tengah segala kabar memilukan Ahok kemudian muncul memberikan sedikit angin segar.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumumkan kabar baik di tengah Pambatasan Sosial Skala Besar (PSBB) akibat pandemi Virus Corona.
Kabar baiknya, driver ojek online berhak mendapatkan cashback setiap pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina.
Tapi ada syaratnya.
Kesempatan ini berlaku hanya untuk 10 ribu driver per hari dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Untuk sobat rider ojek online, dapatkan cashback 50% maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online perhari, unt pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dgn aplikasi MyPertamina," tulis Ahok di akun Twitternya, Senin (13/4/2020)
Ahok mengungkapkan, promo ini berlaku hingga 12 Juli mendatang.
"Promo berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020," imbuhnya.
Unt sobat rider ojek online, dapatkan cashback 50% maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online perhari, unt pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dgn aplikasi MyPertamina.
— Basuki T Purnama (@basuki_btp) April 13, 2020
.
Promo berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020.#BerbagiBerkahMyPertamina pic.twitter.com/PEvr3z79As
Berikut panduan untuk bisa mendapatkan cahsback tersebut:
1. Download aplikasi MyPertamina dan aktifkan fitur LinkAja.
2. Lakukan pembelian BBM Non subsidi dengan pembayaran non tunai LinkAja dari aplikasi MyPertamina.
3. Screenshoot user profile mitra ojek online lalu upload ke MyPertamina (pilih banner Ojek Online, info lebih lanjut kemudian upload).
4. Upload screenshoot bukti pembayaran BBM LinkAja dan masukkan reference number.
(*)
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar