GridPop.ID - Siapa yang tak mengenal aktor kawakan Tio Pakusadewo.
Pria 56 tahun ini terkenal setalah berperan dalam film layar lebar 'Cinta Dalam Septong Roti' besutan sutradara kondang Garin Nugroho.
Tio Pakusadewo juga pernah meraih Piala Citra di Festival Film untuk kategori aktor terbaik.
Namun, pamornya kian surut hingga namanya tenggelam.
Tio Pakusadewo muncul dengan kabar mengejutkan lantaran terjerat kasus narkoba.
Bahkan, untuk kedua kalinya Tio Pakusadewo kembali diringkus polisi dengan kasus yang sama.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan artis kawakan itu tertangkap karena kasus narkoba.
"Iya ( Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2019).
Kendati demikian, Herry enggan merinci lebih lanjut soal barang bukti maupun kronologi penangkapan.
Saat ini, Tio masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Tio bukan pertama kali tertangkap atas kasus narkona.
Catatan Kompas.com, Tio Pakusadewo pernah ditangkap oleh polisi Polda Metro Jaya ketika sedang makam malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Desember 2017.
Kala itu, Tio membeli sabu pada Sabtu, 16 Desember 2017, dari Vina, yang mengantar sabu ke rumah Tio.
Kemudian, Tio mengonsumsi sabu tersebut pada Minggu, 17 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.
Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita oleh jaksa.
Dalam beberapa kesempatan, Tio Pakusadewo menyatakan secara terbuka ia memiliki kecanduan terhadap berbagai jenis narkoba, namun kini telah berhenti.
Dalam acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017 lalu, di hadapan para pejabat dan anggota polisi, Tio bahkan mengatakan baru bersih dari narkoba sejak 1 tahun 1 bulan lalu.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar