Apa isi panduan Trump?
Dokumen panduan setebal 18 halaman itu merinci tiga tahapan untuk membuka kembali perekonomian di semua negara bagian. Setiap fase berlangsung minimal 14 hari. Pedoman selengkapnya dapat dilihat di sini.
Mereka memasukkan beberapa rekomendasi pada tiga tahapan tersebut, termasuk agar setiap individu bisa menjaga kesehatan dan memastikan dapat menerapkan jarak sosial, hingga pelacakan penularan, hingga pelaksanaan tes virus corona.
Tahapan pertama banyak menjelaskan tentang kebijakan penguncian seperti menghindari perjalanan yang tidak penting dan tidak berkumpul secara kelompok.
Namun dikatakan tempat-tempat berskala besar seperti restoran, tempat ibadah dan tempat olahraga "dapat beroperasi di bawah protokol jarak fisik yang ketat".
Apabila tidak ada bukti kenaikan signifikan virus corona, pada tahap kedua warga dimungkinkan melakukan perjalanan yang non-esensial.
Disebutkan, dalam tahap kedua ini, sekolah dapat dibuka kembali dan bar dapat beroperasi "dengan syarat harus menjaga jarak satu sama lain dengan ketat."
Pada tahapan ketiga, apabila negara-negara bagian menemukan tren gejala dan kasus yang menurun, maka warganya dimungkinkan menggelar"interaksi publik" dengan tetap diberlakukan aturan jarak fisik
Dalam tahap ini, kunjungan ke rumah perawatan dan rumah sakit dapat dilakukan.
Dokumen itu juga menyebutkan sejumlah negara bagian dapat memulai kembali kehidupan normal setelah melewati periode evaluasi yang akan berlangsung, setidaknya, selama sebulan.
Di tempat-tempat atau lokasi di mana ada lebih banyak kasus infeksi atau ada kenaikan angka penularan mengalami kenaikan, proses menuju situasi normal bakal memakan waktu lebih lama.
Koordinator gugus tugas virus corona Gedung Putih, Dr Deborah Birx, mengatakan ketika negara-negara bagian mampu memenuhi ketiga tahapan itu, para pekerja di wilayahnya dapat kembali bekerja secara bertahap.
Tahapan ketiga akan menjadi "kehidupan normal yang baru", katanya, namun tetap disarankan agar orang-orang yang rentan untuk tetap menghindari ruang-ruang yang padat.
(*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar