GridPop.id - Sitti Himawatty kini sudah tak menjabat Komisioner KPAI.
Sitti Hikmawaty diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI oleh Presiden Joko Widodo.
Pemberhentian ini sebagai ucapannya bahwa wanita dapat hamil ketika berenang di kolam renang.
Sitti mengaku tak layak dipecat, akan tetali Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 telah disahkan.
Keppres ditandatangani Jokowi dalam rangka pemberhentian Sitti dari jabatannya.
"Sudah (ditandatangani), betul," ucapnya, Senin (27/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar