GridPop.ID - Pandemi virus corona di Indonesia hingga kini masih merajalela di beberapa wilayah.
Untuk menghindari persebaran yang semakin meluas, pemerintah pun melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya.
Meski sempat membuat geger, baru-baru ini Kakorlantas Polri justru kabarkan berita gembira terkait izin mudik.
Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik secara resmi.
Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo secara langsung melalui video conference.
Tentunya saja kebijakan tersebut membuat publik heboh.
Dampaknya masyarakat mencoba mudik lebih cepat hingga lakukan berbagai cara demi kembali ke kampung halaman.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar