Berikut cara mendapatkan diskon listrik PLN:
- Daftar dan Login di website www.Lightup.id
- Daftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan serta meteran yang ada di rumah
- Daftarkan nomor Handphone Anda
- Tim Lightup akan verifikasi identitas calon penerima insentif
Sementara untuk kriterianya sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari www.lightup.id:
- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt nonsubsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.
Selain itu, calon penerima donasi juga nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa:
- Foto KTP
- Nomor Handphone
- Foto Kartu Keluarga
- Foto Tagihan PLN
- Foto Rumah
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar