Pada tes pertama, ketiganya menunjukkan hasil negatif, namun pada tes yang kedua menunjukkan reaktif setelah menjalani rapid test tersebut.
Ibu dan dua anak tersebut tinggal serumah dan berstatus pasien dalam pengawasan ( PDP).
Mereka adalah ibu rumah tangga berusia 39 tahun, anak perempuan berusia 23 tahun, dan anak laki-laki berusia 11 tahun.
"Awal mulanya hasilnya non reaktif dan kami minta Isolasi mandiri. Namun hasil rapid test yang kedua, ketiganya reaktif dan harus kami rawat ke RSUD Getas Pendowo,. Ketiganya akan kami swab juga," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr Slamet Widodo.
Video penjemputan ketiga warga Grobogan tersebut sempat menghebohkan sosial media.
Lantaran terlihat jelas sang ibu menolak hingga harus diseret paksa oleh dua orang anggota TNI dan Polri.
Melansir dari Kompas.com, salah satu anggota polisi yang ikut memaksa ibu rumah tangga untuk masuk ke mobil ambulans itupun membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir bersama rekannya yang merupakan anggota TNI memaksa keluarga tersebut untuk masuk mobil ambulans.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar