Bagi yang punya KTP electronik , sudah bisa menuju BRI untuk mngambil uangnya , per 30 April 2020 sebesar Rp.600 ribu. https://t.co/kMVZG2Tcc2 pic.twitter.com/KKi7FvT4sJ
— F A U Z A N W E D D I N G P H O T O G R A P H Y (@fauzanwedding) April 30, 2020
Uang apakah ini? Bagaimana penjelasannya?
Usut punya usut, rupanya uang tersebut merupakan uang bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah.
Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto mengatakan, tidak benar bahwa semua pemilik rekening BRI mendapatkan uang Rp 600.000.
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar