"Enggak benar, dong. Kan BRI hanya bank penyalur. Yang benar, pemerintah yang bagiin uangnya," ujar Amam saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Dia menjelaskan, uang sebesar Rp 600.000 itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
BRI bersama dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk sebagai bank penyalur BST kepada 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.
Amam menjelaskan, pada BST Tahap 1 besaran yang disalurkan mencapai Rp 316 miliar.
Penyalurannya dilakukan pada 27-29 April 2020 melalui Mass Fund Transfer sebesar Rp 600.000 ke rekening masing-masing penerima yang berhak.
Penjelasan Kemensos Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Adhy Karyono, saat dihubungi secara terpisah, menjelaskan, program BST diberikan kepada 9 juta KPM.
Angka 9 juta KPM ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar