GridPop.ID - Warga Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung baru-baru ini dihebohkan dengan penangkapan salah satu warga mereka.
Adalah T (56) dan P (46) dua orang warga pendatang di kampung tersebut yang diciduk karena menjual daging babi.
Melansir dari TribunSolo.com, selama ini T dan P mengolah daging babi milik mereka dengan borak hinngga rasanya menyerupai daging sapi.
Awalnya warga tak merasa curiga dengan aksi para pelaku.
Hal ini diungkapkan oleh ketua RW 13, Mamat Rahmat (61) yang menyebutkan awalnya pelaku berjualan daging ayam segar dan sapi.
Mamat memaparkan, mereka ngakunya itu daging sapi reject dari swalayan karena memang sudah dalam keadaan beku.
"Jadi tak menyangka itu daging babi, selain iti mereka juga tak mencurigakan, datang keluar barangnya tidak sembunyi-sembunyi kadang siang kadang malam," kata dia.
Jadi kata Mamat, pihaknya dan warga di daerah tersebut tak menaruh rasa curiga.
"Namun setelah kejadian ini, tentu merasa kaget, sampai saya gak bisa tidur. Kami dan warga tentu merasa tertipu oleh dia," ujar dia.
Selain ketua RW, ketua RT Lisnawati (42) juga memberikan kesaksian yang hampir sama dengan MAmat.
Lisnawati menyebutkan bahwa pelaku sempat kesal padanya karena tak mau diajak ke Puskesmsa untuk meriksa diri setelah di luar kota.
"Jadi dia kesal karena disuruh ke Puskesmas setelah pulang dari Bogor," katanya.
Menurut Lisnawati, warga di daerah tersebut jarang yang membeli daging di pelaku.
"Memang ada warga yang beli tapi jarang, karena khawatir harganya sangatbmurah, hanya Rp 80.000, per kilo gram nya, sedangkan daging sapi di pasaran sekitar Rp, 125.000," ujar Lisnawati.
Lisna memaparkan, namun kecurigaan warga kepada daging yang dijual pelaku bukan, curiga daging babi.
"Warga curiga daging yang dijual murah itu ada bakterinya. Sebab dia bilang juga daging reject, jadi khawatir ada bakterinya," katanya.
Masih melansir dari TribunSolo.com, terkait kasus ini, polisi juga telah berhasil membingkar perederan daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.
Dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan empat pelaku, dua sebagai pengepul yakni T (54), dan MP (46), dan dua orang pengecer yakni AS (39), dan AR (38).
Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra, dikutip dari Antaranews.com. (*)
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar