Karena di antara para pemabuk itu ada sepasang suami istri, juga dalam kondisi mabuk.
Mereka mabuk-mabukan dengan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ciu yang diduga dicampur obat batuk dextro.
Saat petugas ke lokasi, sejumlah pemuda berupaya kabur.
Namun aparat sigap sehingga tak satu pun akhirnya bisa lolos.
Karena para pelaku hanya akan terjerat tindak pidana ringan, petugas akhirnya menyuruh mereka push up sebanyak 50 kali.
Kontan saat mereka melakukan push up mengundang geli aparat, karena gerakannya lucu.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar