GridPop.Id - Masyarakat Indonesia nampaknya belum sepenuhnya bisa patuh dan taat aturan untuk melakukan physical distancing.
Di tengah pandemi corona dan juga Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) warga ini justu asyik pesta minuman keras.
Bahkan kejadian tersebut terjadi di tengah suasana Hari Raya Idul Fitri.
Bukannya membatasi diri dari aktivitas sosial dan menghormati hari raya, belasan pemuda tepergok tengah pesta alkohol alias miras.
Kejadian itu terjadi di Kompleks Dadaha, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, saat malam takbiran, Sabtu (23/5/2020) malam.
Jajaran Polsek Tawang yang melakukan razia, juga dibuat geleng-geleng kepala.
Karena di antara para pemabuk itu ada sepasang suami istri, juga dalam kondisi mabuk.
Mereka mabuk-mabukan dengan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ciu yang diduga dicampur obat batuk dextro.
Saat petugas ke lokasi, sejumlah pemuda berupaya kabur.
Namun aparat sigap sehingga tak satu pun akhirnya bisa lolos.
Karena para pelaku hanya akan terjerat tindak pidana ringan, petugas akhirnya menyuruh mereka push up sebanyak 50 kali.
Kontan saat mereka melakukan push up mengundang geli aparat, karena gerakannya lucu.
Sepasang suami istri yang masih muda juga tak luput dari perintah push up.
Awalnya mereka menolak.
Namun karena diharuskan, akhirnya dengan ogah-ogahan push up.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengatakan, penggerebekan belasan pemuda menggelar pesta miras, berawal dari operasi untuk membubarkan kerumunan.
"Kawasan olah raga Dadaha menjadi salah satu pusat keramaian. Ketika petugas Polsek ke sana, ditemukan ada belasan pemuda berkerumun. Saat didekati ternyata ada sejumlah botol miras ciu di sekitar mereka," kata Anom.
Mengetahui ada kegiatan pesta miras, aparat pun segera mengepung lokasi. Beberapa pemuda sempat berupaya kabur.
Namun karena dalam kondisi mabuk, mereka bisa ditangkap kembali.
(*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar