Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku pengunggah video syur instagram di akun @danunyinyir99 pada 19 Mei 2020 di kediamannya, di wilayah Kediri, Jawa Timur.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, polisi berhasil menemukan motif pelaku melakukan dugaan pencemaran nama baik lewat video syur yang diunggah ke akun instagram.
"Alasannya karena pelaku kesal terhadap artis ini (Syahrini). Pelaku pun fans dari artis Indonesia. Dia kesal bahwa banyak penggemar yang beralih ke artis ini (Syahrini)," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, video syur tersebut diduga diunggah oleh akun instagram @danunyinyir99 yang membuat Syahrini meradang, dan membuat laporan kepolisian dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.
"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Sebagai informasi, kabar Syahrini menjadi korban konten pornografi dan pencemaran nama baik pertama kali diunggah oleh salah satu akun Instagram @lambe_turah, Rabu (27/5/2020) siang.
Dalam laporan tersebut, dua saksinya adalah Rhein dan Aisyah Zaelani, adik yang juga manajer Syahrini. Unggahan tersebut pun viral dan disukai oleh lebih dari 80 ribu pengguna instagram.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar