GridPop.ID - Ammar Zoni kini memang telah hidup bahagia dengan Irish Bella.
Meski sempat alami kejadian pahit kehilangan bayi kembarnya, tak butuh waktu lama Irish Bella diberi kesempatan untuk kembali mengandung.
Hal tersebut tentu membawa kebahagiaan bagi Ammar Zoni dan Irish Bella.
Selain itu, Ammar Zoni juga sempat memiliki sisi terkelam dalam hidup.
Dirinya sempat terjerat dalam kasus barang haram narkoba beberapa waktu lalu.
Bahkan, dirinya sempat berniat ingin mengakhiri hidup.
Ammar Zoni menyebut ayahnya sangat berperan membantunya bangkit dari keterpurukan karena terjerat kasus narkoba.
Ammar Zoni yang terpikir untuk bunuh diri kala itu, bisa bangkit karena pesan dari ayahnya.
"Tapi yang gue ingat banget dari bokap gue yang bilang, 'kamu enggak perlu pikirin apa yang akan terjadi nanti ke depannya, yang paling penting bagaimana cara kamu menyikapinya sekarang'," kata Ammar menirukan pesan ayahnya, dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, dikutip Kamis (28/5/2020).
Ayah Ammar Zoni mengingatkan bahwa yang terpenting adalah bagaimana cara menyikapi masalah dan bukan hanya terpikirkan apa yang akan terjadi di masa depan.
"'Apa yang kamu sikapi saat ini, itu akan menentukan kamu ke depannya sepetrti apa'. Jadi, gue yang selalu diingat, bagaimana cara gue harus menyikapinya," kata Ammar Zoni kembali menirukan petuah dari ayahnya kala itu.
Sebelumnya, Ammar Zoni mengungkapkan sempat terpikirkan untuk bunuh diri karena merasa kehidupan beserta kariernya di dunia hiburan Tanah Air telah hancur akibat kasus narkoba.
"Pasti (pikirkan karier). Jadi, pertama kali gue di Polres itu rasanya udah 'kalau ada silet, ah gue potong dah nadi gue', rasanya gitu kan. Karena gue udah bener-bener terpuruk banget, malu banget," kata Ammar Zoni.
Tetapi, setelah menyelesaikan rehabilitasi, Ammar Zoni sadar bahwa Tuhan sangat baik dan sayang kepada dirinya.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok Dji Sam Soe.
Ditemukan juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.
Akibat perbuatannya, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Popi |
Komentar