Namun, hal naas justru dialami seorang ibu di Makassar yang justru harus kehilangan bayinya saat hendak melahirkan.
Ervina Yana, seorang warga di Makassar harus kehilangan bayi dalam kandungannya saat akan dilahirkan.
Jika ingin melakukan persalinan, Ervina diharuskan menjalani rapid test dan swab.
"Ibu Ervina ini peserta BPJS Kesehatan, tapi ditolak tiga rumah sakit karena tidak ditanggung biaya rapid test dan swab," ujar Alita Karen, aktivis perempuan Makassar yang ikut mendampingi Ervina, Selasa (16/6/2020).
Alita menjelaskan, Ervina sejak awal kerap memeriksakan kehamilan ke puskesmas. Namun saat kontraksi, Ervina langsung ke Rumah Sakit Sentosa.
“Karena Vina punya riwayat penyakit diabetes dan tidak kontrol kehamilan di Rumah Sakit Sentosa disarankan untuk rapid test. Kemudian RS Sentosa merujuknya ke RS Siti Hadihjah. Pihak RS Siti Hadihjah beralasan tak mempunyai alat rapid test, swab, dan operasi, kemudian kembali merujuk ke RS Stella Maris,” jelasnya.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Komentar