Namun karena keduanya terus memaksa, terduga pelaku pun naik pitam.
R diduga menganiaya kedua anaknya hingga tewas.
Jenazah kedua korban kemudian ditemukan di sebuah parit pada Minggu pagi.
"Saat itu ayah tiri korban menolak permintaan itu karena alasan tidak memiliki uang," ujar Rikki saat dikonfirmasi, Minggu.
Namun, polisi masih berupaya mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Petugas hingga saat ini masih mencari tahu keberadaan R.
Sebelumnya diberitakan, jenazah dua bocah ditemukan di dalam parit di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (21/6/2020).
Informasi yang didapatkan dari Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, kedua bocah tersebut merupakan kakak beradik berinisial IF (10) dan RA (5), asal Gang Ksatria, Kecamatan Medan Kota.
Penemuan kedua jenazah berawal dari pesan WhatsApp yang diterima F, ibu kandung IF dan RA, dari suaminya berinisial R.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Komentar