Namun, pada 2016 dua agen dipenjara karena mengumpulkan sel telur dari seorang perempuan di Guangzhou.
Ovarium perempuan tersebut harus diangkat karena masalah komplikasi medis.
Sementara dua agen itu dipenjara selama 1 tahun 10 bulan karena mempraktikkan pengobatan tanpa lisensi.
Pembelian dan penjualan sel telur sangat dilarang di China. Sel telur hanya dapat disumbangkan sebagai tindakan amal.
Namun, tingginya permintaan setelah dicabutnya kebijakan satu anak memicu perdagangan ilegal sel telur.
GridPop.ID (*)
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Risti Hapsari |
Komentar