GridPop.ID - Sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang tak pernah sepi dari pemberitaan.
Nama politis satu ini kerap menghiasai warta media terkait perjalanan karier hingga kehidupan pribadinya.
Seperti yang Basuki Tjahaja Purnama atau BTP kini tak lagi terjun ke dunia politik.
BTP atau Ahok justru banting setir dan mendapatkan mandat dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Melansir dari Kontan.id, diungkapkan selain jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamin, gaji yang didapat oleh suami Puput Nastiti Devi itu pun ikut menjadi sorotan.
Gaji Ahok yang bakal didapatkan saat menjabat komisaris jadi sorotan, pasalnya ada berita yang mengatakan bahwa gaji Ahok mencapai Rp3,2 miliar.
Namun hal tersebut langsung dibantah Pertamina.
Disebutkan bahwa gaji dan tunjangan untuk Dewan Komisaris Pertamina diatur melalui Peraturan Menteri BUMN PER-04/MBU/2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Peraturan ini hingga saat ini telah mengalami empat kali perubahan untuk penyesuaian sejumlah poin.
Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok menerima gaji sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.
Hal ini merujuk revisi terbaru dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-06/MBU/06/2018 tertanggal 4 Juni 2018. Sayangnya, tidak diketahui pasti berapa gaji Direktur Utama Pertamina.
Namun, belum setahun menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya lebih menyukai saat masih menjadi seorang gubernur.
Melansir dari TribunSolo.com, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku lebih enak menjadi gubernur atau kepala daerah, jika ukurannya adalah pengaruh dan kewenangan.
Sebab kata dia, keuntungan menjadi gubernur tak lain karena bisa menolong orang banyak.
"Jadi gubernur lebih enak karena bisa menolong orang banyak," kata Ahok dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020) malam.
Dalam perbincangan tersebut, Ahok menjelaskan alasannya melalui sebuah contoh kasus.
Ia mengungkapkan kala dirinya menjadi Gubernur dan memiliki dana operasional sebesar Rp 3 miliar yang bisa dibagikan kepada masyarakat miskin, langsung ke rekening mereka masing-masing.
Bantuan diutamakan untuk menyelesaikan masalah ijazah yang ditahan sekolah karena adanya tunggakan pembayaran sekolah.
Bahkan dana operasional gubernur itu bisa bertambah jadi Rp4 miliar jika tak memiliki wakil gubernur.
"Saya punya dana operasional Rp 3 miliar langsung dibagi ke warga miskin ke rekening dia masing-masing. Kalau tanpa gubernur bisa Rp 4 miliar," ungkapnya.
Berbeda halnya ketika menjadi Komut Pertamina. Dana operasional semacam itu tidak dimiliki.
Tapi Ahok blak-blakan mengakui lebih enak menjabat Komut Pertamina jika ukurannya adalah gaji.
Dari jabatan sebagai Komut Pertamina, dirinya mendapatkan gaji hingga Rp 170 juta per bulan.
"Jadi komisaris kita kan nggak punya dana itu. Kalau gaji gedean komisaris lah jauh. Kalau di Pertamina kita bisa dapet Rp 170 juta gaji," pungkas dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunSolo.com,Kontan |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar