GridPop.ID - Publik kembali digemparkan dengan penangkapan seorang selebriti terkait kasus narkoba.
Adalah Ridho Ilahi, bintang FTV yang diciduk polisi di kediamannya pada Sabtu (27/6/2020).
Melansir Kompas.com via Grid.ID, penangkapan Ridho Ilahi dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar.
Ronaldo mengatakan Ridho ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur.
Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," kata Ronaldo.
Kendati demikian, pihak berwajib mengaku belum bisa memberitahu perihal jumlah narkotika yang berhasil diamankan.
Pasalnya kini Ridho Ilahi tengah menjalani pemeriksaan.
"Nanti akan kami sampaikan, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Ronaldo.
Penangkapan Ridho Ilahi ini menambah daftar panjang artis yang tersangkut kasus narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika aktor berusaha 34 tahun itu mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu kru Production House.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, diungkapkan polisi telah berhasil menangkap pemasok narkoba terhadap Ridho Ilahi.
Dia adalah AK yang ditangkap di daerah Bandung.
"Kita sudah melakukan penangkapan untuk penyuplai dan juga bandarnya. Penyuplai atas nama AK tim berhasil mengamankan di Bandung," kata Ronaldo kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).
Dijelaskan Ronaldo, artis Ridho Ilahi mengenal AK lantaran pelaku merupakan salah satu kru production house (PH).
Namun dia belum bisa membeberkan lebih lanjut lantaran AK masih di dalam perjalanan dari Bandung menuju Jakarta.
"Jadi yang kenal langsung dengan RI itu AK. AK ini sendiri dia merupakan kru salah satu production house. Ini masih kami dalami karena baru kami introgasi selama di perjalanan dari tim melaporkan ke saya," ungkapnya.
Ronaldo menuturkan pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai apakah ada peredaran Narkoba di dalam proses pembuatan sinetron yang biasa dibintangi oleh Ridho Ilahi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar