GridPop.ID - Akhirnya setelah sekian lama dinanti-nanti, gaji ke-13 PNS tahun 2020 akan cair.
Banyak para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pasti akan menyambut bahagia kabar ini.
Bagaimana tidak, gaji ke-13 PNS tahun 2020 sempat tertunda beberapa bulan.
Pada awalnya Gaji ke 13 diberikan kepada para PNS menjelang masa pendaftaran/ajaran baru anak sekolah.
Hal ini dikarenakan pada masa itu kebutuhan bagi anak selalu meningkat, seperti untuk mendaftarkan anak masuk sekolah atau untuk membeli buku, alat tulis, dan baju seragam.
Dengan adanya Gaji ke 13, pemerintah bermaksud meringankan beban para PNS yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara.
Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Popi |
Komentar