GridPop.ID - Setelah beberapa hari bungkam terkait kabar prostitusi online yang menjeratnya, aktris FTV Hana Hanifah (HH) akhirnya menampakkan diri.
Di hadapan publik, Hana Hanifah meminta maaf dengan suara terbata-bata dan juga menerangkan soal status hukumnya.
Hana yang kini hanya dijadikan sebagai saksi dalam kasus prostitusi pun akhirnya dipulangkan ke Jakarta.
Dikutip Kompas TV via TribunnewsBogor.com terdapat video permintaan maaf Hana Hanifah.
Mengenakan kerudung berwarna biru dan kemeja hitam, Hana Hanifah tampil ke hadapan publik sambil menunduk.
Dengan suara lirih dan terbata-bata, Hana pun menyampaikan permintaan maafnya kepada warga Medan.
"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan. Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres, dan Satreskrim Polrestabes Medan yang sudah menjaga saya di kota Medan. Status saya di sini sebagai hanya saksi. Assalamualaikum," ucap Hana dilansir pada Rabu (15/7/2020).
Terungkap bahwa Hana Hanifah sudah setahun berada di dunia prostitusi.
Meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Hana ternyata sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.
Polisi lantas mengungkap soal kolega Hana yang ternyata ada di beberapa kota besar seperti Surabaya hingga Jawa Barat.
"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota.
Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko dilansir dari TribunMedan.com.
Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.
Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Baca Juga: Heboh, Artis FTV Berinisial HH Diciduk di Hotel Diduga Terkait Prostitusi, Begini Penjelasan Polisi
Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A. Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
Beberapa jam sebelum konpers, sinyal artis Hana Hanafih bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.
Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.
Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewaat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).
"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon do’anya ya," sebutnya.
Ia juga membenarkan bahwa Hana tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.
"Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," pungkas Nicco.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nunduk saat Minta Maaf, Hana Hanifah Sudah Setahun Terjun ke Prostitusi, Ketagihan karena Alasan Ini
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar