GridPop.ID - Beberapa waktu lalu kabar pembubaran 18 lembaga sempat membuah heboh masyarakat.
Pembubaran ke-18 lembaga ini disebut Jokowi sebagai upaya memangkas anggaran negara.
“Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ternyata yang disampaikan Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (13/7) itu bukanlah isapan jempol belaka.
Seminggu kemudian atau Senin (20/07/2020) kemarin, pemerintah secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden (keppres).
Apa saja 18 lembaga yang dibubarkan Jokowi?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar