GridPop.ID - Kasus penahanan artis Vernita Syabilla terkait kasus dugaan prostitusi masih terus bergulir.
Vernita Syabila ditangap polisi pada Selasa (28/7/2020) di sebuah hotel berbintang di Lampung.
Tak sendirian, Vernita diamankan bersama 2 orang yang diduga berperan sebagai mucikari yang berinisial MAZ dan MM.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi, seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta.
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap artis Vernita Syabilla terkait kasus dugaan prostitusi. Pedangdut pelantun lagu Koko Tamvan itu ditangkap polisi di sebuah hotel berbintang di kota Lampung pada Selasa (28/7/2020).
Selain Vernita, polisi juga menangkap 2 orang yang diduga sebagai muncikari, berinisial MAZ dan MM.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi, seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta.
Semua barang bukti itu diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara muncikari MAZ dan MM.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, polisi juga menemukan alat kontrasepsi saat penggerebekan di dalam kamar hotel itu.
"Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Yan Budi.
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar