Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana Vernita menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasanya.
"Ada bukti chat di ponselnya (Vernita Syabila). Untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," terangnya.
Polisi menduga Vernita memasang tarif sebesar Rp 30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.
"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp 30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp 15 juta dan sebagian tunai," katanya.
Adapun pengusaha S yang disebut sebagai pengguna jasa Vernita, menurut Kapolresta, merupakan warga Lampung.
Sudah diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Sementara Vernita, MAZ dan MM, masih menjalani pemeriksaan.
"Kami hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S), tapi tidak kami amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," jelasnya.
Menurut Kapolresta, Vernita, MAZ dan MM datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara sejak Selasa siang.
Dari bandara, ketiganya langsung menuju salah satu hotel berbintang yang telah dipesan oleh S, dengan menggunakan jasa taksi online.
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar