GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 belum kunjung usai.
Kondisi ini akhirnya memaksa pemerintah untuk menerapkan kebijakan belajar di rumah untuk semua jenjang pendidikan.
Meski begitu, rupanya kebijakan ini menuai banyak keluhan dari para orang tua.
Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah membuat protokol sekolah tatap muka.
Namun, kebijakan ini hanya berlaku di zona Hijau dan Kuning Covid-19 saja.
Itu pun harus memenuhi berbagai protokol. Apa saja?
Source | : | Surya |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar