galih
GridPop.ID - Bicara soal Galih Ginanjar pasti akan langsung teringat kasus ikan asin.
Karena hal ini, Galih Ginanjar pu ramai diperbincangkan publik.
Bagaimana tidak, Galih Ginanjar secara blak-blakkan menyindir area pribadi Fairuz A Rafiq dengan sebutan yang tak menyenangkan.
Sontak saja sindiran Galih Ginanjar ini viral dan menjadi bahan pemberitaan di berbagai media massa.
Imbasnya, tak hanya membongkar aib rumah tangganya dengan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar juga secara tak langsung menginjak-injak harga diri mantan istrinya tersebut.
Alhasil, sakit hati dengan perlakuan Galih Ginanjar kepadanya, Fairuz A Rafiq pun langsung melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/1/2019).
Melansir Tribunnews, tepat pada Jumat (6/7/2019) Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan untuk yang pertama kalinya terkait skandal ikan asin yang menyeret namanya di Polda Metro Jaya.
Dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Galih Ginanjar yang ditemani kuasa hukumnya itu mengaku tak merasa bersalah sama sekali dengan apa yang telah ia lakukan.
Suami Barbie Kumalasari itu bahkan melempar kesalahan pada pihak penyebar video yakni Pablo Benua dan Rey Utami.
Namun siapa sangka bila pengakuan Galih Ginanjar pada saat diperiksa berbanding terbalik dengan yang ia ungkapkan sebelum jalani pemeriksaan?
Melansir Kompas.com, berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, selama pemeriksaan Galih Ginanjar akhirnya mengakui motif perbuatannya kepada sang mantan istri.
Di hadapan para penyidik, Galih Ginanjar mengaku bila pada saat itu ia memang berniat mempermalukan Fairuz A Rafiq.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," ungkap Kombes Argo Yuwono.
Atas pengakuan Galih Ginanjar ini pun pihak kepolisian telah menaikkan status penyelidikan kasus ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan dari Kombes Argo Yuwono Galih Ginanjar masih berstatus saksi.
Masih harus ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meski begitu tidak menutup kemungkinan bila pada akhirnya kasus ini akan mengancam Galih Ginanjar.
Bila Galih Ginanjar terbukti bersalah, maka ia akan terancam hukum Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tidak main-main, melansir postingan Instagram @hotmanparisofficial pada 28 Juni 2019 lalu, Galih Ginanjar bahkan bisa terancam hukuman 6 tahun penjara.
Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ini bahkan sampai menarik perhatian media pemberitaan asing.
Melalui penelusuran tim Grid.ID, saking ramainya dibicarakan publik, kasus skandal ikan asin Galih Ginanjar ini sampai masuk media pemberitaan Malaysia, World of Buzz.
Dalam pemberitaan tersebut, Galih Ginanjar justru mendapatkan begitu banyak kritikan dari penulis.
Sikap Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya dalam pemberitaan itu bahkan disebut-sebut bukan sikap seorang pria sejati.
“Some things should be kept private but it looks like Indonesian soap opera actor Galih Ginanjar didn’t get the memo.
It isn’t cool to air your dirty laundry like that, especially in front of the public! A gentleman never kisses and tells!
(Beberapa hal harus dirahasiakan tetapi sepertinya aktor drama Indonesia Galih Ginanjar tidak tahu hal tersebut.
Tidak keren untuk mengucapkan perkataan kotor seperti itu, khususnya di depan publik! Seorang pria sejati tidak pernah mencium lalu menceritakannya ke mana-mana!)," tulis media pemberitaan online World of Buzz seperti yang dikutip Grid.ID, Selasa (9/7/2019).
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara Sampai Diberitakan Media Asing, Galih Ginanjar Akhirnya Ngaku Punya Niatan Permalukan Fairuz A Rafiq
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar