Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.
"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore, seperti dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.
"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, jenazah Fedrik dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin.
Proses pemakaman dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.
Dilansir dari Tribun Sumsel, ibunda Fredik, Darmawanti hanya bisa menyaksikan proses pemakaman putranya melalui video yang dikirim oleh keluarganya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel,Sripoku.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar