GridPop.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar, tutup usia tatkala kariernya sedang moncer.
Fedrik Adhar meninggal dunia pada Senin (17/8/2020) pada pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Bintaro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Penyebab meninggalnya JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan itu diketahui lantaran adanya penyakit komplikasi.
Di sisi lain, Fedrik Adhar diketahui belum lama ini menggelar pernikahannya di usia ke 37 sehingga masih berstatus pengantin baru.
Dilansir GridPop.ID dari Kompas.com, kabar itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
"Ya, Mas, mohon doanya," ujarnya.
Namun ia tidak menyebutkan penyebab kematian Fedrik secara rinci.
Adapun, penyebab kematian Fedrik diungkap oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.
"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore, seperti dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.
"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, jenazah Fedrik dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin.
Proses pemakaman dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.
Dilansir dari Tribun Sumsel, ibunda Fredik, Darmawanti hanya bisa menyaksikan proses pemakaman putranya melalui video yang dikirim oleh keluarganya.
Ia hanya terdiam menyaksikan pemakaman putranya yang nampak sepi karena hanya dilakukan oleh beberapa petugas medis yang mengenakan APD itu.
Menurutnya, ia tidak diberi tahu sama sekali mengenai penyakit putranya sampai dimakamkan.
"Hanya tahu dikabari Fedrik masuk Rumah Sakit Bintaro Pondok Indah Jakarta, dengan keluhan sakit lambung," kata ibunda Fedrik, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Fredik sendiri diketahui sempat berkunjung ke rumah orang tuanya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat Idul Adha tanggal 31 Juli 2020 lalu.
Namun, tidak ada yang mengetahui bahwa sang Jaksa yang kariernya tengah moncer itu memiliki riwayat penyakit.
Karena itu lah Darmawati sangat terkejut mendengar kabar kematian sang putra.
Terlebih ia tak memiliki firasat apa pun sebelum diberi kabar duka tersebut.
Tak kalah menyayat hati, mendiang Fedrik Adhar diketahui baru setahun menikah.
Dikutip Gridpop.ID dari Sripoku.com, iusianya yang 37 tahun Fedrik Adhar baru menemukan jodohnya.
Fedrik Adhar menikahi gadis Solo Jawa Tengah yang akrab disapa Ieda Fedrik.
Momen Idul Adha lalu, Fedrik Adhar memboyong istrinya dan mertuanya ke kampung halamannya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Namun ternyata momen itu, terakhir kalinya Fedrik Adhar berkumpul bersama keluarga. Senin (17/8/2020), siang, Fedrik Adhar dinyatakan meninggal dunia.
“Fedrik telat menikah sudah berumur 37 tahun baru menikahi gadis Solo,” kata Ibunda Jaksa Fedrik Adhar, Hj Darmawati, saat ditemui di kediamanya di Baturaja Sumsel.
Selain itu, sejumlah tetangga Fedrik Adhar memuji sikap dan sopan santun Fedrik yang masih melekat pada dirinya meskipun sudah menjadi jaksa terkenal.
“Pokoknyo tiap dio balek, selalu bagi-bagi uang tunai maupun berupa pakaian ,” kenang salah seorang tetangga Fedrik, Senin (17/8/2020).
Fedrik Adhar di mata tetangganya sangat familiar, suka berbagi dan santun kepada siapapun.
Saat pulang ke Baturaja, hampir semua tetangga dekatnya mendapat hadiah dan oleh-oleh dari Fedrik.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel,Sripoku.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar