Fanani mengatakan tersangka mengenal korban di Facebook.
Tersangka mudah mencari teman cewek karena memasang foto pria tampan di foto profilnya.
Dalam catatan kepolisian, tersangka yang akrab disapa Wawan itu pernah mendekam di Lapas Klas II B Blitar karena kasus serupa.
"Saat aksi yang pertama, korbannya juga cewek,"
"Saat itu tersangka sempat mencabuli korban, dan membawa kabur ponslenya," ujarnya.
Fanani mengungkapkan awalnya tersangka dan korban komunikasi via chatting di Facebook.
Akhirnya tersangka mengajak korban bertemu di perempatan Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun pada 9 Agustus 2020.
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar