GridPop.ID - Kasus pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) yang menjerat Nurul Qomar terus berlanjut.
Bahkan, komedian senior ini telah dijebloskan ke Lapas Kelas II B setelah kasasi yang diajukannya ke MA ditolak.
Meski mengaku tidak puas dengan keputusan itu, namun Qomar harus menghadapinya dengan ikhlas.
Bahkan, komedian senior ini menyebut masuk penjara seolah seperti masuk pondok pesantren.
"Hari ini saya merasa masuk pesantren,"
"Kegiatan nyantri itu kegiatannya cuma di kamar, majelis taklim, mushala, ngaji, baca dan enggak boleh keluar,"
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar