"Berawal ada laporan informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satnarkoba polres berhasil amankan seseorang inisial M di daerah kos Kemayoran,"
"Ditemukan satu paket ganja kering," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di live streaming akun instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
Kepada polisi, M mengaku mendapatkan barang dari D yang kini masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satu kru berinisial DM juga mendapatkan paket ganja kering dari D.
Kemudian, DM menjual paket ganja ke ARK dan W.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul "Akui sebagai Korban, Anton J-Rocks Minta Maaf"
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar