GridPop.ID - Setelah Catherine Wilson, kini muncul lagi satu nama artis yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia adalah Anton Rudi Kelces, drummer band J-Rocks.
Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Selasa (18/8/2020).
Bukan hanya Anton, polisi juga menciduk 3 orang lain di kediaman mereka masing-masing.
Mereka adalah kru J-Rocks yang berinisial M (38), DM (33), dan W (55).
Terkait kasus yang menjeratnya, Anton J-Rocks minta maaf saat Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, gelar giat rilis, Sabtu (22/8/2020).
"Ya, gua pengin minta maaflah, yang jelas sama keluarga, sama teman-teman (J-Rocks), sama masyarakat semua," kata Anton J-Rocks.
Anton J-Rocks menambahkan kalau dirinya adalah korban dari kejahatan narkotika jenis ganja ini.
"Gua ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anton J-Rocks meminta kepada teman-temannya untuk berhenti mengonsumsi ganja atau narkotika jenis lainnya agar tak masuk penjara.
"Gua berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhenti lah, sebelum telat daripada kayak gua ini," ujar Anton J-Rocks.
Awal Mula
Penangkapan bermula ketika polisi menangkap M di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Berawal ada laporan informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satnarkoba polres berhasil amankan seseorang inisial M di daerah kos Kemayoran,"
"Ditemukan satu paket ganja kering," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di live streaming akun instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
Kepada polisi, M mengaku mendapatkan barang dari D yang kini masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satu kru berinisial DM juga mendapatkan paket ganja kering dari D.
Kemudian, DM menjual paket ganja ke ARK dan W.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul "Akui sebagai Korban, Anton J-Rocks Minta Maaf"
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar