GridPop.ID - Mulai tanggal 27 Agustus 2020 kemarin, pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.
Namun sayang, tidak semua pekerja sudah bisa merasakan manfaat dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini.
Sebab, subsidi upah ini baru cair untuk para pekerja pemegang rekening bank BUMN (Himbara) saja.
Baca Juga: Bukan Diundur Apalagi Dibatalkan, Ini Alasan Kenapa Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekeningmu!
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dicky Risyana.
Dikatakan Dicky, banyak pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum bisa dicairkan.
"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar