GridPop.ID - Sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan swasta pada Selasa (25/08/2020).
Namun sayangnya, rencana itu tidak bisa dilaksanakan mengingat masih adanya proses yang dilakukan pemerintah,
Hal ini tentu membuat sebagain besar orang yang sudah berharap akan mendapat bantuan merasa kecewa.
Tapi tenang, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tidak diundur, apalagi dibatalkan.
Menurut dia, pemerintah sudah memiliki rencana penyaluran uang sebesar Rp 600.000 per bulan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta tersebut.
"Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer," ujar Menaker melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Source | : | kompas |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar