Padepokan Gatot Brajamusti itu disebut-sebut menjadi saksi bisu ritual seks menyimpang hingga narkoba.
Melansir dari laman Serambinews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan penyidik mendapat pengakuan dari Gatot Brajamusti dan istrinya soal ritual seks menyimpang.
"Diakui juga sama Aa GB dan istrinya, mereka pernah melakukan (hubungan seks) bersama perempuan lain, three some dan perempuannya itu bergantian," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Saat melakukan ritual seks menyimpang tersebut, Gatot memperdaya para pengikutnya untuk menghisap sabu yang disebutnya sebagai 'aspat' yang diakuinya sebagai jenis makanan jin.
"Jadi pengakuannya itu sebelum tahun 2012 pakai aspat, karena habis kemudian ke sini-sini pakai sabu," ungkap Awi.
Hingga akhirnya Gatot Brajamusti divonis sembilan tahun kurungan penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana asusila terhadap CTP.
Dilansir Grid.ID dari laman Wiken.ID, CTP merupakan perempuan yang mengaku diperkosa Gatot saat dirinya berusia 16 tahun.
CTP menjelaskan ritual seks itu dilakukan dengan dalih untuk transformasi oksigen bagi jin yang ada di tubuh Aa Gatot.
Dia lalu dipaksa berhubungan badan dengan Aa Gatot hingga hamil.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar