GridPop.ID - Seperti yang kita tahu, Saipul Jamil kini mendekam di balik jeruji besi.
Itu karena kasus pencabulan yang menjeratnya pada 2016 silam.
Saat itu, Saipul Jamil divonis 5 tahun kurungan penjara hingga 2021 besok.
Akibatnya, Saipul Jamil sempat dikabarkan bangkrut.
Hal itu disampaikan oleh sahabatnya, Indah Sari.
Namun isu tersebut langsung dibantan Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil.
Ia kini malah pamerkan usahanya yang dijalankan dari balik penjara.
Ya, Bang Ipul diketahui telah mendirikan sebuah Coffee Shop.
Hal ini tentu menepis pemberitaan yang mengatakan bahwa mantan suami Dewi Persik tersebut mengalami kesulitan ekonomi lantaran tak memiliki pemasukan hingga harus menjual berbagai aset yang dimilikinya.
Kabar itu muncul setelah Indah sempat menjenguk kondisi saiful yang masih mendekam di lapas Cipinang akibat kasus asusila dan suap yang dilakukannya beberapa tahun lalu.
Dilansir melalui tribunseleb.com, Indah mengatakan jika semua barang yang dimiliki Saiful Jamil dari hasil kerja kerasnya di panggung hiburan, sudah habis terjual.
Kondisi Saiful yang sedang ditahan tersebut juga berimbas pada ekonomi keluarga mengingat dirinya adalah seorang tulang punggung.
Namun seolah membantah kabar yang beredar, Saiful Jamil justru mendirikan sebuah bisnis baru berupa kedai kopi yang diberi nama Lopeupullcoffee meski dirinya kini masih belum bisa menghirup udara bebas.
Saiful menjelaskan mengenai kondisi ekonomi dirinya lewat sebuah video call saat pembukaan kedai kopi tersebut.
"Sebenarnya denger berita begitu sedih ya, tapi ya namanya berita saya juga tidak mau menyalahkan siapa buat saya temen - temen mau menceritakan saya seperti apa silahkan itu adalah bagian kehidupan kita sebagai publik figur," ujar Saiful.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini kondisi ekonomi yang dimilikinya masih berlangsung stabil.
"Alhamdulillah sampai detik ini Allah masih kasih rezeki yang baik buat saya," tambah pria yang biasa disapa Bang Iful tersebut.
Saiful Jamil harus mendekam di penjara lantaran tersandung kasus pencabulan, karena ia dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan kepada seseorang berinisial DS.
Dimana pelecehan kepada DS tersebut terjadi di kediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016, saat itu korban masih dibawah umur.
Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara.
Namun, hukumannya ditambah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.
Sehingga, Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS.
Sudah ditahan selama kurang lebih selama 4 tahun, Saiful direncanakan akan bebas dari dekaman penjara pada tahun 2021 mendatang.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul "Sumber Uang Saipul Jamil yang Dikendalikan dari Penjara Diungkap, Bang Ipul Bantah Kabar Bangkrut"
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar