Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah.
Sejalan dengan itu, Mahfud mengintruksikan agar aparat memberikan jaminan keamanan bagi ulama saat berdakwah.
"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," ungkap Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
"Pelakunya sudah ditangkap, masih kami dalami motifnya," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP David Jackson saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).
Syekh Ali Jaber yang menderita luka tusukan di bahu kanan telah menjalani perawatan di puskesmas setempat.
Saat ini Syekh telah dibawa ke hotel tempat dia menginap. Video penusukan Syekh Ali Jaber sendiri beredar luas di media sosial.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar