GridPop.ID - Konflik antara Syahrini dan Lia Ladysta kini memasuk babak baru.
Pasalnya, Syahrini telah melaporkan Lia Ladysta ke polisi dengan tuduhan pencemran nama baik.
Laporan Syahrini ini sukses membuat Lia Ladysta.
Seperti yang diketahui, Lia Ladysta disebut-sebut pernah menyebarkan isu miring tentang Syahrini.
Lia Ladysta disebut-sebut telah menyebarkan kabar bahwa Syahrini memiliki kedekatan dengan seorang pengusaha kaya raya asal Kalimantan yang dijuluki ‘Pak Haji’.
Setelah berbulan-bulan, Lia Ladysta akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Melansir dari kanal YouTube KH Infotainment via GridHits.id, usai ditetapkan sebagai tersangka, rencananya Lia Ladysta dan satu tersangka lain berinisial EN akan diperiksa polisi pekan depan.
“Kami rencanakan tanggal 22 atau 23 (September) ini kita panggil, lakukan pemeriksaan. Baik kepada LL dan juga EN yang memang pada saat itu mewawancari LL," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Mengetahui kliennya menjadi tersangka, kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang dan tim akhirnya buka suara.
"Ya, memang kemarin itu kan sudah ada penetapan Lia sebagai tersangka dari Polda ya, dan surat itu sudah diterima sama Lia dan keluarga karena memang panggilan itu penetapan tersangka itu jatuhnya ke rumah Lia yang di Lamongan.
Tapi saya sendiri kami sifatnya normatif, dalam arti kami akan bela klien kami, Lia sampai tetes darah terakhir," ucap Leo Situmorang.
Source | : | Grid.ID,GridHits.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar