GridPop.ID - Kasus hukum Vicky Prasetyo dan mantan istrinya Angel Lelga hingga kini masih terus bergulir.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Vicky Prasetyo sempat ditahan oleh kejaksaan saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Namun kini, pria berjuluk sang gladiator itu telah resmi dibebaskan dari jeratan jeruji besi.
Vicky Prasetyo akhirnya resmi menghirup udara bebas pada Kamis (17/9/2020) sore.
Vicky Prasetyo kini menjadi tahanan kota setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baru sehari bebas dari penjara, Vicky Prasetyo langsung mendatangi rumah artis kondang, Raffi Ahmad.
Dalam kesempatan itu, Vicky Prasetyo menceritakan awal mula dirinya ditahan di Rutan Salemba.
Hal itu disampaikan Vicky dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rans Entertainment, Sabtu (19/9/2020).
Vicky mengungkapkan bahwa tak ada pikiran akan ditahan saat datang untuk memenuhi panggilan polisi.
"Kan awal mula dipikir, iya dipanggil diproses, yang tadinya mau live jadi nggak bisa," kata Vicky.
Kepada Raffi Ahmad, Vicky menceritakan, seharusnya dirinya datang memenuhi panggilan pada Kamis (9/7/2020) lalu.
Namun, mantan suami Angel Lelga ini memutuskan untuk datang pada Selasa (7/7/2020) karena Kamis ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Karena kan pede banget 'udah nggak usah Kamis, Selasa gitu tuh sampe iya Selasa aja udah', karena kita merasa mudah-mudahan nggak terjadi apa-apa," terang Vicky.
Meski begitu, saat memenuhi panggilan, Vicky justru mendapatkan surat merah.
Ia harus ditahan berdasarkan keputusan hakim.
"Nah waktu itu tba-tiba malah dikasih surat merah. 'pak jaksa saya ditahan pak?," ujar Vicky Prasetyo.
Berdasarkan jawaban jaksa, Vicky harus ditahan sesuai keputusan yang telah ada.
Vicky di situ memohon kepada jaksa untuk tak memasukannya ke dalam balik jeruji besi.
Pria 36 tahun ini pun mengatakan untuk tidak menahannya karena perkara pidana yang dihadapinya hanya masalah rumah tangga.
"Ya bernegosiasilah untuk ada satu sisi pandangan dia kaya gimana," jelasnya.
Kendati demikian, permintaan Vicky Prasetyo tidak dapat dipenuhi jaksa karena sudah putusan.
"Kita nego 'ya pak kalau dihadapkan di posisi saya mungkin akan melakukan hal yang sama juga pak'."
"Gua masih nego, cuman keputusannya sudah keluar surat merah," beber Vicky.
Walaupun, Vicky memiliki hak untuk tidak menandatangani surat merah tersebut, sebagai warga negara yang baik, ia pun tanda tangan dihadapan jaksa tersebut.
Vicky Prasetyo kemudian diproses untuk masuk ke dalam Rutan Salemba.
"Kita menjalankan aja, cuma suatu saat kita yakin aja kebenaran di mata Tuhan tidak tertukar," ucap Vicky.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
Baru Sehari Bebas, Vicky Prasetyo Datangi Rumah Raffi Ahmad, Ceritakan Awal Mula Dirinya Ditahan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia N |
Komentar