"Kalau berdasarkan vonis satu tahun empat bulan dihitung sejak dia (Rey Utami) ditahan sejak Juli 2019, kemungkinan akan bebas Oktober 2020," kata Rihat Hutabarat eksklusif kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network), ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).
Rihat mengatakan sebenarnya istri Pablo Benua itu bisa bebas lebih cepat, jika mengurusi berkas Pembebasan Bersyarat (PB).
Hanya saja Rihat mengaku ia dan timnya telat mengurusi PB karena faktor adanya pandemi covid-19.
"Biar hukuman murni saja," ucapnya.
Kondisi Rey di Penjara
Hanya saja, Rihat tidak tahu bagaimana kondisi Rey yang sekarang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Saya tidak bisa bertemu dia (Rey Utami) beberapa bulan belakanpondogan karena memang di LP Pondok Bambu penjagaannya ketat banget selama pandemi covid-19," jelasnya.
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar