GridPop.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama penggebuk drum SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx terus berjalan.
Hari ini, Selasa (06/10/2020), Jerinx pun menjalani sidang di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Kepada wartawan, suami Nora Alexandra ini pun sempat mengungkapkan beberapa hal sebelum kembali ke Rutan Polda Bali.
Pertama, Jerinx mewakili istri dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi karena telah mengabulkan permintaannya untuk melaksanakan sidang offline di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar