"Baju udah gua tinggal di dalam, biar dipakai sama yang lain. Gua paling pakai baju ini, celana, sama sepatu aja. Jadi gua enggak bawa apa-apa pulang ke rumah," ujar Agung Saga.
Diberitakan sebelumnya, Agung Saga menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan empat tahun kurungan penjara.
Agung Saga dinyatakan bersalah secara sah dan tanpa hak, menguasai, memiliki, dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu kala itu.
Namun, Agung Saga melakukan upaya banding tapi hasilnya adalah Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak patah semangat, Agung Saga didampingi pengacaranya, Andre Nusi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kasasinya dikabulkan, sehingga ia dinyatakan sebagai pengguna dan hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul, Bebas dari Penjara, Aktor Agung Saga Rencana Mandi Kembang Ritual, Buang Sial
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar