GridPop.ID - Kabar bahagia datang dari aktor Agung Saga.
Setelah menjalani masa hukuman selama satu tahun enam bulan, aktor 32 tahun ini akhirnya bebas, Rabu (08/10/2020).
Ia pun mengaku akan meminta maaf kepada orang tuanya atas kasus kemarin sekaligus melakukan ritual mandi kebang agar tak terjerumus di lubang yang sama.
Aktor Agung Saga (32) bebas dari penjara. Ia menyelesaikan masa hukuman selama satu tahun enam bulan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Hukuman tersebut berubah setelah kasasi Agung Saga dikabulkan Mahkamah Agung.
Vonis hakim yang tadinya empat tahun dua bulan, dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
"Perasaannya campur aduk ya, gua bersyukur akhirnya bisa bebas. Gua enggak percaya aja bisa bebas gini," kata Agung Saga di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).
Agung mengatakan bahwa setelah bebas, ia akan pulang ke rumah bertemu keluarga tercinta, untuk meluapkan rasa syukur dan meminta maaf kepada orangtua.
"Gua mau minta maaf habis ini ke orangtua. Karena gua sudah mengecewakan mereka atas kasus kemarin," ucapnya.
Selain itu, mantan kekasih Anggita Sari tersebut akan melakukan ritual mandi kembang, agar dirinya tidak jatuh lagi ke lubang yang sama atau buang sial.
"Iya mau ke Sukabumi paling nanti. Disuruh orangtua ke tempat nenek, ritual di sana mandi-mandi lah," ungkapnya.
Selain ritual mandi kembang, Agung Saga juga sudah membuang pakaian yang ia kenakan ketika ditangkap dan ia pakai selama mendekam di Rutan Cipinang.
"Baju udah gua tinggal di dalam, biar dipakai sama yang lain. Gua paling pakai baju ini, celana, sama sepatu aja. Jadi gua enggak bawa apa-apa pulang ke rumah," ujar Agung Saga.
Diberitakan sebelumnya, Agung Saga menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan empat tahun kurungan penjara.
Agung Saga dinyatakan bersalah secara sah dan tanpa hak, menguasai, memiliki, dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu kala itu.
Namun, Agung Saga melakukan upaya banding tapi hasilnya adalah Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak patah semangat, Agung Saga didampingi pengacaranya, Andre Nusi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kasasinya dikabulkan, sehingga ia dinyatakan sebagai pengguna dan hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul, Bebas dari Penjara, Aktor Agung Saga Rencana Mandi Kembang Ritual, Buang Sial
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar