Demi mendapatkan dokumen izin tinggal, Pan membutuhkan status perkawinan.
Sebab, apartemen gratis ini diberikan hanya kepada keluarga yang membutuhkan.
Setelah mendapatkan dokumen tersebut, pasutri ini kemudian bercerai.
Keberhasilannya mendapatkan dokumen menjadikan mereka ketagihan.
Pan dan Shi kemudian bekerja sama agar selalu bisa mendapatkan dokumen izin tinggal.
Dalam waktu 15 hari, Pan menikah dengan adik iparnya sendiri kemudian bercerai setelah mendapatkan dokumen itu.
Sementara sang mantan istri, Shi, dilaporkan juga melakukan hal yang sama seperti Pan.
Namun, cara licik Pan dan Shi tercium oleh otoritas setempat.
Dalam satu bulan terakhir, otoritas setempat mencatat Pan dan Shi telah melakukan pernikahan dan kemudian bercerai sebanyak 23 kali.
Pan dan Shi kemudian diamankan oleh penegak hukum China.
Di hadapan penyidik, mereka mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya tersebut.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul, Suami Istri Nikah 23 Kali Demi Dapat Subsidi Rumah Dari Pemerintah, 1 Bulan Kemudian Terbongkar
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar